Selasa, 02 April 2019

ETIKA BISNIS #

Nama : Diajeng Anindita Prawesti
Npm : 11216958
Kelas : 3EA01

Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan merupakan suatu proses dalam kegiatan keuangan perusahaan yang berhubungan dengan upaya untuk mendapatkan dana perusahaan serta meminimalkan biaya perusahaan dan juga upaya pengelolaan keuangan suatu badan usaha atau organisasi untuk dapat mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.

Sedangkan menurut Irham Fahmi (2013:2), mengemukakan bahwa: “Manajemen Keuangan merupakan penggabungan dari ilmu dan seni yang membahas, mengkaji dan menganalisis tentang bagaimana seorang manajer keuangan dengan mempergunakan seluruh sumberdaya perusahaan untuk mencari dana, mengelola dana dan membagi dana dengan tujuan memberikan profit atau kemakmuran bagi para pemegang saham dan suistainability (keberlanjutan) usaha bagi perusahaan.” Teori tersebut menyatakan bahwa manajemen keuangan merupakan suatu kajian dan perencanaan analisis untuk mengetahui mengenai keadaan keuangan yang terjadi pada perusahaan, baik itu mengenai keputusan inventasi, pendanaan bahkan aktiva perusahaan dengan tujuan memberikan profit bagi para pemegang saham dan suistainability (keberlanjutan) usaha bagi perusahaan.

Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Agen Perjalanan First Travel
            Sekitar seratus calon jamaah umrah korban agen perjalanan First Travel hari Jumat (30/11) mengadu ke Mahkamah Agung di Jakarta. Mereka menuntut aset-aset milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak disita menjadi milik negara agar dapat digunakan untuk mengganti kerugian mereka.
            JAKARTA (VOA) — Korban agen perjalanan First Travel, yang sebagian besar perempuan dan berpakaian serba putih itu, mendatangi gedung Mahkamah Agung dengan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal. Mereka membawa sejumlah spanduk, antara lain bertulisan: "Kembalikan aset First Travel kepada kami karena itu adalah hak kami atau berangkatkan kami umrah”.
Sebagian korban menyampaikan uneg-uneg mereka dalam unjuk rasa yang berlangsung di luar gedung Mahkamah Agung. Dalam orasinya, salah seorang korban menyatakan kekecewaannya karena ada sekitar 60 ribu calon jamaah umrah belum diberangkatkan atau uang mereka belum dikembalikan oleh First Travel. Saat berorasi, Ibu Firdaus menyatakan kedatangan mereka ke Mahkamah Agung sebagai bentuk perjuangan karena kebanyakan calon jamaah First Travel dari kalangan kurang mampu.
"Korban-korban First Travel orang susah, orang yang nggak mampu. Banyak juga orang yang mampu, tapi lebih banyak (lagi) orang yang tidak mampu, kuli-kuli cuci, mereka menabung, orang yang sangat kepengen memandang Ka'bah tetapi terjadi hal semacam ini," keluh Ibu Firdaus​.

Korban First Travel Minta Aset yang Disita Negara Dikembalikan ke Jamaah
            Kepada wartawan, korban First Travel bernama Sucipto dari Magelang, Jawa Tengah, meminta agar aset First Travel yang disita untuk negara dikembalikan kepada jamaah. Sucipto mengatakan ada 36 orang yang berencana berangkat bersama dirinya, namun hingga kini belum diberangkatkan umrah oleh First Travel. Setiap orang rata-rata membayar sekitar Rp 17 juta. Dia menambahkan 36 orang mendaftar pada 2016 dengan janji diberangkatkan tahun lalu namun sampai sekarang tidak diberangkatkan.
"Sisanya asetnya dia kurang lebih masih Rp 600 miliar. Aset itu disita oleh negara. Maksudnya itu mbok jangan gitu, dikembalikan ajalah ke jamaah berapapun nilainya," harap Sucipto.
Seorang ibu lainnya yang bernama Faizah mengaku ada 150 calon jamaah dalam rombongannya yang menjadi korban First Travel dengan total kerugian sekitar Rp 3 miliar. Dia menambahkan rombongannya dijanjikan oleh First Travel berangkat untuk beribadah umrah tahun lalu.
"Tuntutan kami hanya minta kembali uang kami semuanya. Kalau tidak diberangkat uang kami kembalikan dong," tukas Faizah.

First Travel Tipu Warga yang Tergiur Umrah dengan Biaya Murah
            Penipuan oleh biro perjalanan umrah First Travel ini terungkap ketika sejumlah jamaah gagal berangkat 28 Maret 2017. Ketika itu para jamaah diinapkan di hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibat hal ini, Kementerian Agama melakukan klarifikasi hingga melakukan mediasi dengan jemaah. Namun, upaya klarifikasi pada 18 April tak diindahkan oleh pihak First Travel. Setelah terus berupaya melakukan mediasi, PT First Travel akhirnya dapat memenuhi permintaan mediasi tersebut. Namun, saat mediasi, tak ada solusi pasti yang diberikan. Pada 21 Juli 2017 Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan First Travel untuk menghentikan penjualan paket promo yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan jasa mereka pergi umrah. Perintah itu diterbitkan karena kuatnya indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk First Travel pun dicabut Kementerian Agama karena terbukti melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU 13/2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.
Kementerian Agama lantas memerintahkan First Travel untuk mengembalikan seluruh biaya jemaah umrah yang telah mendaftar atau melimpahkan seluruh jemaah tersebut kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lain tanpa menambah biaya apapun.
Andika Surrahman, istriya Anniesa Hasibuan dan adiknya Kiki Hasibuan dituntut telah menipu mentah-mentah sekitar 58.682 calon jemaah umrah, periode Desember 2016 hingga Mei 2017.
Dari puluhan ribu calon jemaah yang tidak jelas keberangkatannya itu, First Travel mengantongi Rp 848.700.100.000. Menurut data kepolisian, jumlah calon jemaah dalam kurun waktu tersebut berjumlah 72.682, namun baru 14.000 orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Ketiga bos First Travel tersebut membuat promo perjalanan umrah yang terbilang cukup miring. Harga murah meriah itulah yang menarik calon jemaah untuk mengikuti promo. Semua calon jemaah pun sudah melunasi pembayaran.
Nahas, mereka tak kunjung berangkat. Malah, calon jemaah yang rata-rata berusia lanjut itu kembali dimintai sejumlah uang oleh First Travel dengan alasan jika ingin cepat mendapatkan tanggal keberangkatan. Calon jemaah kembali gigit jari setelah tak kunjung diberangkatkan setelah menyetorkan uang tambahan.
Dalam sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018, Direktur Utama First Travel Andika Surrachman dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan istri Andika, Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Keduanya pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 miliar.
Selain itu, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, Siti Nuraida atau dikenal sebagai Kiki Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Kiki merupakan adik kandung Anniesa.
Ketiganya didakwa atas tindak pidana pencucian uang. Karena perbuatan mereka, sebanyak lebih dari 60.000 orang calon jemaah tidak diberangkatkan umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 905,33 miliar.
Para calon jemaah tersebut telah membayar lunas biaya perjalanan umrah promo yang dibanderol dengan harga Rp 14,3 juta. Besaran tersebut jauh di bawah harga umrah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, yakni sekitar Rp 21 juta.
First Travel menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Akan tetapi, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Anggota tim kuasa hukum korban First Travel, Rizki Ramadiansyah, mengatakan kalau Mahkamah Agung tidak bisa membatalkan putusan untuk menyita aset-aset First Travel bagi negara, dirinya akan memaksa Andika mengajukan Peninjauan Kembali. [fw/em]

Analisis SWOT Pada Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Agen Perjalanan First Travel
No.
Jenis
Analisis
1.
Strengths
(Kekuatan)
First Travel dikenal sebagai penyelenggara umrah yang sedang naik daun. Ribuan orang setiap tahunnya berangkat menggunakan jasa First Travel. Harga murah jadi penarik perhatian, First Travel sendiri mengantongi izin Umrah nomor D/723 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Indonesia. Ditandai dengan beberapa   penghargaan yang mereka terima, salah satunya penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas diselenggarakannya Manasik Umrah Akbar yang diikuti oleh 35 ribu jemaah pada 1 November 2014. First Travel dikenal dengan pemberangkatan jumlah jemaah yang cukup banyak tiap tahunnya. Hal ini senada dengan ucapan Direktur First Travel Andika Surachman di sebuah jumpa pers di Masjid Istiqlal pada November 2016, bahwa travel yang dipimpinnya tersebut akan memberangkatkan 50 ribu jemaah di tahun 2017
2.
Weaknesses
(Kelemahan)
Namun baru beberapa bulan berjalan di tahun 2017, First Travel dikabarkan mengalami masalah di bulan Maret ini. Para jemaah yang harusnya berangkat pada bulan Mei ini mengalami penundaan dan belum mendapatkan kepastian. Beberapa jemaah sudah melunasi pembayaran dari dua tahun sebelumnya
3.
Opportunities
(Kesempatan)
1.   Pada 21 Juli 2017 Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan First Travel untuk menghentikan penjualan paket promo yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan jasa mereka pergi umrah. Perintah itu diterbitkan karena kuatnya indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
2.   Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk First Travel pun dicabut Kementerian Agama karena terbukti melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan   Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU 13/2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.
3.      Kementerian Agama lantas memerintahkan First Travel untuk mengembalikan seluruh biaya jemaah umrah yang telah mendaftar atau melimpahkan seluruh jemaah tersebut kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lain tanpa menambah biaya apapun.

4.
Threats
(ancaman)
Sekitar seratus calon jamaah umrah korban agen perjalanan First Travel hari Jumat (30/11) mengadu ke Mahkamah Agung di Jakarta. Mereka menuntut aset-aset milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak disita menjadi milik negara agar dapat digunakan untuk mengganti kerugian mereka. Andika Surrahman, istriya Anniesa Hasibuan dan adiknya Kiki Hasibuan dituntut telah menipu mentah-mentah sekitar 58.682 calon jemaah umrah, periode Desember 2016 hingga Mei 2017.

            Pada kasus diatas menunjukan bahwa terjadi pelanggaran kode etik dalam berbisnis ,karena pada dasarnya etika dalam berbisnis yaitu harus jujur, dan harus bertanggung jawab bila terjadi suatu kendala dalam keberangkatan jemaah, dan pihak manajemen juga harusnya memberikan kepastian kepada calon jemaah agar tidak menimbulkan pandangan yang buruk bagi perusahaan. Seharusnya jika bisnis travel ini sudah sukses dikenal baik dan dipercaya oleh banyak masyarakat, maka ketiga bos travel tersebut seharusnya jujur dalam menjalankan bisnis, tidak membohongi calon jemaah yang rata-rata berusia lanjut itu dengan dimintai sejumlah uang oleh pihak manajemen First Travel dengan alasan “jika ingin cepat mendapatkan tanggal keberangkatan”. Kemudian tidak menyalahgunakan dana jemaah dan tindak pidana pencucian uang, Karena perbuatan mereka, sebanyak lebih dari 60.000 orang calon jemaah tidak diberangkatkan umrah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 905,33 miliar. Terakhir, masyarakat hendaknya berhati-hati dalam memilih penyedia layanan haji dan umrah. Kompetensi dan profesionalitas manajemen travel haji dan umrah sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dan jangan cepat tergiur oleh iming-iming ibadah dengan harga murah.

Sumber :

Selasa, 14 November 2017

RESEP KUE BOLU ANAK KOS TANPA OVEN

HALLOOO SEMUANYAAAAA………

Alhamdulillah bisa nulis lagi, berbagi keisenganku yang berfaedah walau hanya sedikit, jadi ceritanya kan lagi libur (sehari doang lumayan) terus kepingin banget ngemil/nyemil (?) gara-gara nonton video Chef Indonesia yang sedang memasak di Youtube jadinya ngileeeerrr hehehe, akhirnya iseng iseng aku coba membuat bolu dengan bahan bahan seadanya yang ada di Rumah. Dan setelah berjuang membuat adonan….
Voilà! Jadi juga deh itu bolu marbel. MARBEl yaa bukan barbel lho :’).

Rasanya gimana ?
ENAK DONG TERNYATA!!! AKU JUGA KAGET HAHAHAHAH

Susah gak sih membuatnya?
Waaaahhh enggak dong, aku aja bikinnya se-feelingnya(?) alias nebak-nebak aja takarannya hihiw, maka dari itu karena MUDAH,MURAH dan MUENAK. aku menyarankan untuk teman-teman semua mencoba resep ini…. TERKHUSUS untuk teman-teman yang sedang ngeKost bingung mau nyemil, nah ini dia solusinya kalian bisa berhemat. HIDUP PEJUANG KOST!!

Sebelum membuat postingan ini pun beberapa teman yang merantau disana (hai kalau kalian baca) juga ingin mempraktikan resep ini. Hmmm, aku tunggu lho ya yang mau memberi dokumentasi hasil eksperimen kalian ehehehhe….. penasaran? Yuk disimak RESEP BOLU MARBLE ANAK KOST dibawah ini



Bahan-bahan:
4 telur
250 gr tepung (takar pake gelas minum aja)
Setengah gelas gula (takar sendiri)😂
250 ml mentega cair
2 sdm Coklat bubuk atau cair juga bisa
1/2 sdt Vanili bubuk atau cair
1/2 sdt baking powder (gak juga gapapa)
Garam sedikiiiit aja


Cara Membuat:
1. Kocok telur sama gula sampai putih, sampai agak berat dehh lumayan padat… kalau di kostan gak ada Mixer, yang semangat yaa ngocoknyaa pegel sih lumayan hihiihiiiiii

2. Siapin tepung,baking powder,vanilla,sejumput garam, aduk rata.

3. Kalau sudah memutih, campurin tepung sedikit-sedikit sambil diaduk step by step, pastiin adonannya semuanya teraduk rata.

4. Oles wadah magic com / Rice Cooker  pakai mentega dan coating dengan tepung (dibedakin tepung si wadahnya). Iya aku pakai magic com atau Rice Cooker  karena males ngambil OVEN heheheheheeeeee

5. (Adonan coklat) Ambil 5 sendok adonan kedalam mangkuk, campur bubuk coklat aduk rata, coklatnya bisa coklat bubuk, susu bubuk juga bisa kok.

6. Masukan adonan ke wadah, kemudian adonan coklat menggunakan sendok dan buatlah pola melingkar menggunakan sumpit agar berpola marble.

7. Tinggal di’Cook’ dan tunggu 30-45 menit, Jika ditusuk adonan tidak nempel berarti sudah jadi.


Dan ini beberapa gambar hasil dari eksperimen pembuatan bolunya
jrenggggggg






SELAMAT MENCOBA YAAAAA😊😋😋😋



Kamis, 14 September 2017

Langkah

                                                                    imgsource: tumblr



Lebih cepat atau lambat
Mulai berfikir dan terus bertanya
Bagaimana agar tidak terhambat
Nyatanya...perlu dilakukan dengan hati dan tujuan kamu akan kesana.

Aku ingin bersantai saja, jangan terburu-buru nanti cepat lelah.
Aku ingin berhati-hati saja, takut disana aku terjatuh
Aku ingin cepat kesana, kalau tidak nanti aku tertinggal.
Aku ingin sebagaimana adanya saja, kalaupun tidak jadi juga tak masalah. masih ada lain waktu.

Kemudian terdiam dan berfikir kembali
Kesana atau tetap disini ?

Aku perlu kesana dan nyatanya memang harus.
untuk suatu yang sangat aku inginkan.

Iya aku mengerti
serumit itu,
sesulit itu,
sejauh itu.

Tak bisa disini terus, aku banyak takut.
Perlu kau tahu semua itu butuh waktu.
Tak apa, asalkan kau tahu akan kemana langkahku sampai.

Kamis, 24 November 2016

Terka.


Apakah yang salah sekarang?
Lalu, bagaimana seharusnya?

Adakah yang berubah?
Lantas kau merasa kehilangan?

Memangnya harus seperti ini?
Bukankah itu yang kau mau?

Lalu, apa yang membuatnya menjadi serba salah?

Cerita, tawa, dan senyumnya bukan untukmu lagi?
Kau siapa?

Apa yang harus dipertanyakan lagi?
Tertawakan saja, anggap semua seperti sedia kala.

Apakah dia juga bertanya seperti ini?
Jangan berharap! Kau yang bilang sendiri, masa lupa.

Nikmati saja, begitu katamu.
biarkan pada seharusnya.........
Bersenanglah, ini yang kau mau bukan? :)

MANUSIA DAN KEADILAN

Tugas Ilmu Budaya #5


Keadilan adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya.

§  Keadilan dalam menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

§  Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Keadilan sosial adalah Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.
Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan ketidakadilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warganegara setiap orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama. Tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat, orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.
Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.
di Indonesia terdapat pada sila “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur “
Dalam mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni:
1) Perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2) Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) Sikap suka bekerja keras
5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermamfaat untuk mencapai kemajuan dan kesehjatraan bersama

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan , antara lain memalui delapan jalur pemerataan sebagai berikut ;

1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khusus nya pangan , sandang dan papan
2) Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3) Pemerataan pembagian pendapatan
4) Pemerataan kesempatan kerja
5) Pemerataan kesempatan berusaha
6) Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
7) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan


Fenomena Keadilan di Indonesia

Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagu seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat, rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Semua berhak mendapat keadilan yang merata, maka dari itu keadilan sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi manusia dianggap sebagai hak dasar yang sangat penting untuk dilindungi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Agar terwujud dengan baik, maka perlu diberlakukan sanksi bagi siapa saja yang telah melanggar hak asasi manusia dan di sinilah peran hukum sangat dibutuhkan. Hukum adalah peraturan yang harus ditaati yang bersifat memaksa dan akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan kepada setiap orang. Semua manusia itu memiliki martabat yang sama, juga memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.
Namun dalam prakteknya hal ini sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Saat ini hukum di Indonesia yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan Negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan kecil langsung ditangkap dan dijebloskan kepenjara. Sedangkan seorang pejabat Negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik Negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Perkembangan penegakan hukum di indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena hukum di indonesia belum dilaksanakan dengan adil. Status social ekonomi dan kedudukan merupakan faktor utama yang melatarbelakangi ketidakadilan hukum di Indonesia. Karena hukuman itu cenderung hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berlaku bagi orang kaya, sehingga tidak sedikit orang yang menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli dengan uang.

Bukti ketidakadilan hukum

1.  seperti dalam kasus Artalyta yang menjalani hukuman penjaranya dengan fasilitas yang  sangat mewah, padahal ia tersandung kasus penyuapan terhadap jaksa. Bandingkan dengan kasus seorang nenek yang di penjara hanya gara-gara ia mengambil sebuah coklat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus menjalani hukuman 6 bulan penjara di hotel prodeonya dengan sangat tersiksa.
2.  Nasib ibu Minasih, beliau dituntut 7 tahun penjara Cuma gara-gara mencuri buah randu milik perusahaan. Bandingkan dengan Seorang Mafia Pajak Gayus Tambunan beliau dihukum 7 tahun penjara namun masih bisa keluar masuk penjara dengan bebas bahkan sampai berlibur ke Bali. Para koruptor dengan bebasnya berkeliaran di Negara ini. Hukum seolah kebal terhadap mereka yang punya uang.

Itulah fenomena yang terjadi di bangsa ini. Dimana seseorang yang Cuma mencuri buah di hukum seberat-beratnya, sedangkan mereka para koruptor yang mencuri uang Negara bermilyar-milyar, dihukum seringan-ringannya. Bahkan tak jarang terjadi dibeberapa kasus korupsi, para koruptor malah dibebaskan dengan uang jaminan atau hanya menjadi tahanan rumah.
Perkembangan penegakan hukum di indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena hukum di indonesia belum dilaksanakan dengan adil. Hal ini juga terjadi karena tidak berjalannya prinsip rule of law dan tidak kemampuan Negara melindungi hak-hak social dan politik dari pelanggaran Warga Negara  maupun penguasa.

Minggu, 13 November 2016

MANUSIA DAN PENDERITAAN

Tugas Ilmu Budaya Dasar #4

Manusia dan Penderitaan


Setiap manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti pernah merasakan sebuah penderitaan. Baik penderitaan hati, bathin, jiwa, lingkungan dan juga alam. Sangat banyak penderitaan yang terdapat didunia ini dari yang kecil hingga yang terbesar. Tetapi semua penderitaan itu terjadi akibat faktor manusia itu sendiri. Setiap penderitaanpun memiliki banyak dampak juga untuk yang mengalaminya.
 Penderitaan adalah bahasa yang sering kita dengar. Penderitaan berasal  dari kata derita.Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. penderitaan bisa bersifat lahir dan bersifat batin.
Setiap manusia memiliki penderitaan yang berbeda –beda. Manusia dikatakan menderita apa bila dia memiliki masalah, depresi karena tekanan hidup, dan lain lain. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat.  Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Menurut agama penderitaan itu adalah teguran dari Tuhan. Penderitaan ada yang ringan dan berat contoh penderitaan yang ringan adalah ketika seseorang mengalami kegagalan dalam menggapai keinginannya. Sedangkan contoh dari penderitaan berat adalah ketika seorang manusia mengalami kejadian pahit dalam hidupnya hingga ia merasa tertekan jiwanya sampai terkadang Ingin mengakhiri hidupnya. Penderitaan adalah termasuk realitas manusia di dunia. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Penderitaan adalah bagian dari kehidupan. Bencana, tidak ada seorang pun yang dapat menghindari bencana yang tuhan berikan. Bencana bisa kapan saja dating dan menimpa siapa saja bahkan seringkali mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma batin yang diakibatkan karena bencana juga sulit di sembuhkan.

Pada hakekatnya penderitaan dan manusia itu berdampingan bahkan penderitaan itu selalu ada pada setiap manusia karena penderitaan merupakan rangkaian dari kehidupan. Setiap orang pasti pernah mengalami penderitaan. Penderitaan itu dapat teratasi tergantung  bagaimana seseorang menyikapi penderitaan tersebut. Banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari penderitaan. Tidak semua penderitaan yang dialami oleh seseorang membawa pengaruh buruk bagi orang yang mengalaminya. Melainkan dengan penderitaan kita dapat mengetahui kesalahan apa yang telah kita perbuat atau sebagai media untuk menginstropeksi diri. Karena penderitaan tidak akan muncul jika tidak ada penyebabnya. Agar manusia tidak mengalami penderitaan yang berat untuk itu manusia harus bisa menjaga sikap dan perilaku baik kepada sesama manusia, alam sekitar, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena dengan kita menjaga sikap dan perilaku antar sesama manusia, alam sekitar, dan Tuhan Yang Maha Esa, kita akan hidup dengan nyaman dan tentram tidak ada gangguan dari siapapun. Selain itu kita harus yakin dan percaya bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan umatnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Malam itu seperti biasanya sehabis sholat maghrib saya selalu tidur-tiduran di ruang mushola sama ibu. Kebiasaan ini selalu saya lakukan dari sejak kecil, biasanya juga selalu ada Almarhum bapak tapi tepat 10 Juni kemarin kami kehilangan beliau. Seperti biasa setelah sholat maghrib saya selalu bercerita apapun yang terjadi hari ini, baik atau tidaknya hari ini rasanya cukup berat jika tidak dibagi dengan keluarga, karena sudah menjadi rutinitas saya. Lalu, saya bertanya sama ibu, “bu, menurut ibu menderita itu seperti apa? Apa ibu pernah merasa menderita?”, lalu beliau menjawab “Menurut ibu, penderitaan itu banyak macamnya dek, bisa karena kehilangan, karena materi bisa juga karena diri sendiri. Tapi dengan penderitaan yang kita rasakan pasti ada hikmahnya Allah tidak akan menguji hambaNya diluar batas kemampuannya. Jadi tergantung kitanya mau bangkit atau engga” kata ibu, “jadi, ibu merasa menderita kalau gimana?” tanya saya lagi. “yaaaa, kaya gini, kehilangan bapak, sedih ditinggal orang yang kita sayang, usaha gak kelihatan sedih didepan mas sama adek….sempet bingung gimana ini ngasih makan mas sama kamu, adek masih perlu biaya, tapi kita kan punya akal, yaitu kerja, sama usaha InsyaAllah ada rezekinya, jadi gak merasa menderita…kita punya masih Allah SWT. Apalagi ya, nanti adek kalau jadi orang tua bakal merasakan deh, kalau anak kepingin sesuatu…tapi ibu gabisa menuhin atau beliin, rasanya tuh lebih sedih aja” katanya lagi, disitu saya diam dan berfikir ternyata begitu rasanya menderita, kehilangan sosok panutan dalam keluarga, kehilangan sosok yang selalu saya tunggu kepulangannya setiap malam. Kini tidak ada, Rasanya seperti dunia ini runtuh dan tidak utuh seperti seharusnya. Yang sekarang harus saya lakukan adalah berdo’a untuk Almarhum bapak, karena Cuma dengan itu cara saya bercerita kepada Allah dan meminta agar Almarhum bapak juga di tempatkan disisiNya bersama orang-orang yang beriman. dengan apa yang ibu katakan pula saya baru sadar , bagaimana seharusnya manusia itu harus ikhtiar dan bangkit dari penderitaannya, tidak hanya berdiam diri saja, dimana ada usaha disitu ada jalan jika kita percaya, dan jika keinginan kita tidak terpenuhi sama orang tua kita jangan merasa sedih atau kesal,karena kita tidak tahu kalau sebenarnya betapa sedihnya kalau sebagai orang tua tidak dapat memenuhi keinginan anaknya sendiri.
Bersyukurlah atas apa yang kita miliki sekarang, jangan merasa selalu kurang. karena tanpa kita sadari, disekitar kita ada yang sedang berusaha melewati cobaan yang dideritannya namun, mereka tetap terlihat baik-baik saja :) 


sumber: